"Mudah-mudahan kami keempat daerah ini dapat memperoleh opini dengan Wajar Tanpa Pengecualian," ujarnya.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulut mengucapkan terima kasih kepada 4 Pemerintah Kabupaten/Kota atas penyampaian Laporan Keuangan secara tepat waktu.
Menurutnya hal tersebut merupakan bentuk komitmen Kepala Daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
"Dengan diterimanya LKPD Unaudited ini, BPK akan melaksanakan pemeriksaan terinci dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan paling lambat dua bulan sejak diterimanya LKPD Unaudited," kata dia.
Turut hadir dalam kegiatan penyerahan LKPD Unaudited tersebut, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dari 4 Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pejabat Struktural BPK serta Tim Pemeriksa BPK. (ryo)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id