Sebelumnya, Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto menjelaskan penegakan hukum terhadap tambang ilegal merupakan bentuk yang dilakukan oleh Polda Sulut dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolri terhadap segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di setiap wilayah.
“Kemudian saya juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang berada di Sulut untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan atau tindakan-tindakan yang kontra produktif, terutama terkait masalah pertambangan ilegal.
Ini tentu dapat merusak lingkungan dan ekosistem yang ada di lingkungan tersebut. Dan ini diharapkan tidak terjadi, mohon semuanya bisa menjaga lingkungan tersebut dengan baik,”ujarnya beberapa waktu sebelumnya
Budiyanto, kala itu menerangkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Minahasa Tenggara dalam hal penertiban pertambangan ilegal.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Bupati Minahasa Tenggara, Bapak James Sumendap dan beliau juga sepakat bahwa, segala bentuk pertambangan ilegal yang ada di wilayah ini akan ditertibkan, akan disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: Kisah Nur TKW Ilegal di Arab Saudi, Gaji Lebih Besar Tapi Takut Bertemu Polisi
Baca juga: Rutan Manado Sulawesi Utara Geledah Kamar Hunian WBP, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan