TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak update kasus 3 remaja yang tewas setelah mengonsumsi minuman keras atau miras di Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi masih terus mendalami kasus 3 remaja yang tewas ini.
3 remaja yang tewas tersebut adalah AA (15), MRP (19), dan RF (16).
Kasus ini tengah viral di masyarakat.
Dikabarkan, sebelum meninggal 3 remaja tersebut sempat mengalami penganiayaan dan menenggak miras oplosan.
Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Baca juga: Update Kasus Anak Pejabat Aniaya Remaja: AGH Kekasih Mario Dandy Diperiksa di Polres Jaksel Hari Ini
Atas insiden tersebut, polisi telah mengamankan seorang remaja berinisial AS (16).
AS disebut telah menganiaya temannya lantaran tak mau menenggak minuman beralkohol saat pesta miras.
Melansir TribunMakassar.com, kejadian bermula pada Selasa (21/2/2023).
Ketika itu, korban bersama teman-temannya pesta miras di sebuah indekos di Jalan Sanrangan.
Hal itu diketahui setelah pemilik kos membangunkan mereka pada Rabu (22/2/2023).
Saat dibangunkan, kondisi mereka masih tampak biasa saja.
Baca juga: Ibu Ferry Irawan Ungkap Kelakuan Venna Melinda, Sebut Anaknya Pernah Dikurung Hingga Ditendang
Namun, selang beberapa jam kemudian, beberapa dari mereka mengalami mual dan lemas.
Dengan kondisi itu, beberapa dari mereka harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Tajuddin dan Rumah Sakit Faisal.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, minuman yang ditengguk para remaja itu berbahan alkohol murni.