TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan di Jalan Parangtritis, tepatnya di Padukuhan Jamprit, Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong, Bantul, DI Yogyakarta.
Kecelakaan ini melibatkan sesama pengendara sepeda motor.
Akibat kecelakaan ini satu orang dikabarkan meninggal dunia.
Kecelakaan ini bermula saat salah satu pengendara sepeda motor berjalan zig-zag.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bantul, Ipda Reni Juliani mengatakan, peristiwa ini bermula saat sepeda motor Honda Vario AB 2881 IK yang dikendarai oleh AMS (39) warga Kalurahan Tirtohargo, Kretek, Bantul, berjalan dari utara ke selatan sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat itu pengendara berjalan zig-zag dengan kecepatan tinggi, di Jalan Parangtritis.
Saat bersamaan muncul sepeda motor Honda Astrea AB 3494 HB yang dikendarai oleh WS (27), warga Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta.
WS diketahui berboncengan dengan S (27), warga Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, dengan kecepatan rendah.
"Jarak terlalu dekat sehingga tidak bisa menghindar dan mengendalikan laju kendaraan akhirnya terjadilah tabrakan antarsepeda motor tersebut," kata Reni saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon Senin (27/2/2023).
Dijelaskannya, akibat tabrakan ini AMS mengalami sejumlah luka di kepala, hingga kaki, dan mendapatkan perawatan di RS PKU Muhammadiyah Bantul. Untuk WS luka berat di kepala, dan meninggal dunia.
Tips Aman Berkendara
10 tips berkendara dari Instruktur Honda DAW sebelum melakukan perjalanan.
1. Cek terlebih dahulu kondisi kendaraan yang akan digunakan. Bagian-bagian yang mesti dilakukan pengecekan antara lain : Bahan Bakar, Oli, Rantai, Ban, Lampu, Baterai atau aki, Baut mur, Kaca spion, Kopling dan Rem.
2. Pastikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selalu dibawa sebagai bukti kendaraan yang dipakai legal.
3. Selalu membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti telah legal mengendarai sepeda motor.