Di dalam persidangan, Hotman Paris selaku Kuasa Hukum Teddy Minahasa ikut mencecar Anita meminta penjelasan lebih jauh soal profesinya.
"Anda di sana sebagai GRO?" tanya Hotman Paris.
"Iya," jawab Anita.
"Tugasnya berikan plus- plus ke tamu," tanya Hotman Paris.
"Bagian saya ada tamu datang ke Classic Spa datang ke kami dulu. Mau pijet atau apa kami arahkan," ujar Anita.
"Mau apa maksudnya?" tanya Hotman Paris.
"Pijat ada banyak macam. Ada pijat kaki. Karaoke dan pijat plus-plus," kata Anita.
"Pelayanan s**s?" tanya Hotman Paris lagi.
"Iya," jawab Anita.
Berita Terkini Portal TribunManado.co.id
Berita Update TribunManado.co.id di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com