Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Angka tahanan kasus perlindungan anak di Sulawesi Utara terbilang cukup tinggi.
Dari data yang diterima Kementerian Hukum dan HAM Sulut tercatat ada 1.154 tahanan.
Paling banyak yang menampung tahanan yaitu Lapas Kelas II A Tondano dengan 200 orang.
Urutan kedua Rutan Kelas II B Kota Kotamobagu 175 orang dan Lapas Kelas II A Manado 170 orang.
Berbagai kasus kekerasan telah dilakukan oleh para pelaku seperti penganiayaan dan pencabulan.
Pada tahun 2023 ini tercatat dua kasus penganiyaan yang berujung pada kematian anak.
Pada Senin (6/2/2023) seorang ayah yang menganiaya anaknya hingga tewas.
Peristiwa tersebut dipicu karena tangisan bayi yang membuat pelaku terganggu saat tengah asik bermain Mobile Legend.
Bayi tersebut dianiaya dengan sejumlah pukulan di bagian kepala dan bibir dengan menggunakan tangan, oleh tersangka bernama Adrian Bawasal (26).
Mirisnya saat anak itu dalam keadaan sekarat, ayahnya tidak membawa korban ke rumah sakit.
Si ayah hanya makan di samping anaknya, hingga nyawa tidak tertolong.
Ada juga kasus penganiyaan berujung tewas yang terjadi di kota Kotamobagu pada Kamis (12/2/2023).
Tersangka bernama Jemi Tambunua membunuh seorang anak bernama MP (5) hanya karena tersinggung ayah korban sering memutar musik keras-keras.
Dia mengaku membunuh korban dengan cara mencekik.
Seteh dipastikan korban meninggal Jemi Tambanua memasukan mayat korban ke dalam karung dan membuang di dekat sungai desa ponompian.