Dia mengaku sudah mencoba meminta agar tunggakannya tersebut dicicil.
Namun menurut Suwarni Hiola, PD Pasar Manado meminta segera dilunasi semua biayanya.
Kini, dirinya tidak tahu caranya melunasi tunggakan.
Pasalnya, berjualan merupakan satu-satunya cara untuk melunasi tunggakan, sedangkan lapaknya sudah disegel.
"Saya jadi bingung sekarang sudah tidak bisa jualan lagi, caranya untuk lunaskan tunggakan nantinya seperti apa," tutupnya.
Direktur Umum PD Pasar Manado Lucky Senduk berikan penjelasan terakit penyegelan beberapa lapak pedagang karena tidak membayar uang iuran.
Lucky mengatakan penyegelan tersebut dilakukan karena pedagang tidak membayar iuran.
"Para pedang tersebut menggunakan fasilitas Pasar tapi tidak melaksanakan kewajiban,"kata Lucky kepada tribunmanado.co.od, via whatsapp Sabtu (25/02/2023).
Dia mengungkapkan sebelum disegel sudah diperingatannya berulang kali, bahkan setiap hari dibacakan nam-namanya dan surat sudah beberapa kali diberikan.
"Terakhir surat dari saya dalam surat masih di beri waktu 3 hari untuk segera diselesaikan,"tuturnya
Contohnya, pedagang atas nama Suwarni Hiola, tunggakan iurannya sebesar Rp 896.500.
"Hampir 1 bulan nggak bayar iuran,"pungkasnya
Lucky menjelaskan penyegelan yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Mulai 1 Feb 2023, pembayaran iuran pasar di Bersehati melalui BNI sudah tidak di tagih tunai, pedagang membuka rekening di BNI dan BNI melakukan autodebet.
"Kita jalan sesuai peraturan yang ada, penyegelan dilakukan karena sudah berulang kali disampaikan tapi tidak digubris,"ujarnya
Ia menghimbau agar sama-sama mendukung tugas dan tanggung jawab PD Pasar, operasional pasar bisa berjalan dengan baik apabila ada kerjasama dan perhatian dari pedagang. (Edi)