Sangihe Sulawesi Utara

167 Pelanggar Lalu Lintas di Sangihe Sulawesi Utara Terjaring Operasi Keselamatan Samrat

Penulis: Nelty Manamuri
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Ezra Nasution

TRIBUNMANADO.CO.ID – Sebanyak 167 Pelanggar lalu lintas berhasil terjaring oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe pada Operasi Keselamatan Samrat 2023, yang dilaksanakan selama 2 pekan.

Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sangihe Iptu Ezra Nasution SIK saat dikonfirmasi Jumat (24/2/2023).

Nasution menjelaskan, Dalam Operasi tersebut berbagai barang bukti yang diamankan yakni 24 SIM, STNK sebanyak 66 unit, roda dua sebanyak 74 unit, roda tiga satu unit dan kendaraan roda empat sebanyak 3 pengendara yang dilengkapi SIM.

“Operasi keselamatan Polres Sangihe kali ini tidak terpaku pada satu titik saja. Tetapi juga dengan patroli di jalan, sehingga mampu menekan angka kecelakaan lalulintas,” jelas Nasution.

Setelah berakhirnya Operasi Keselamatan Samrat 2023 lanjut Kasat, sedianya dilanjutkan dengan operasi rutin. Tujuannya untuk meminimalisir angka kecelakaan lalulintas dan juga untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengendara.

“Kami berharap, pengendara roda dua dan roda empat di wilayah Polres Sangihe baiknya tetap melengkapi kendaraannya dengan surat-surat yang sah,” kunci Nasution. (Nel)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Jilly Gabriella Eman Diisukan Merapat ke PDIP Tomohon, Begini Tanggapan Caroll Senduk

Baca juga: Olly Dondokambey Sodorkan 3 Infrastruktur Jalan di Likupang Minut, Ada yang Menuju Hotel Marriott

Berita Terkini