Karena manuver dadakan ini, MN terjatuh dan sempat terseret kendaraannya itu.
Namun naas, korban yang diduga mengemudi dengan kecepatan cukup tinggi justru tidak bisa mengendalikan sepeda motornya hingga terjatuh.
“Korban terjatuh sendiri dan terseret motornya beberapa meter. Di saat itu datang pengendara lain dari arah berlawanan,” sambung Anshori.
FR (34) warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman yang melaju dari arah barat tidak bisa menghindar.
Benturan pun terjadi antara MN dengan FR yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah.
Akibat kejadian ini MN meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban mengalami luka parah di bagian kepala. Jenazahnya dibawa ke IKF RSUD dr Iskak Tulungagung,” tutur Anshori.
Sementara FR juga terjatuh dari motor akibat tabrakan dengan kendaraan MN.
Ia mengalami sejumlah luka lecet di bagian tangan dan kaki.
Petugas dari PSC mengevakuasinya ke IGD RSUD dr Iskak Tulungagung.
“Perkara kecelakaan lalu lintas ini ditangani oleh Unit Penegak Hukum Satlantas Polres Tulungagung,” ucap Anshori.
Lebih jauh Anshori berharap masyarakat tidak sembarangan memberikan sepeda motor kepada anaknya berusia remaja.
Sebab para remaja ini emosinya belum stabil sehingga membahayakan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara.
Apalagi mereka dibebaskan mengendarai sepeda motor di jalan umum tanpa pengawasan orang tua.
Tips Hindari Kecelakaan di Jalan