TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara meringkus dua tersangka pencurian motor di Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur, pada Jumat (24/2/2023).
Kedua tersangka yaitu Peter Paduli (37) warga Amurang Lopana Kabupaten Minahasa Selatan dan Octavianus Pangalia (31) warga Politeknik Kairagi 2 Lingkungan 7 Kota Manado.
Mereka diringkus karena nekat mencuri kendaraan motor Yamaha Aerox berwarna hitam pada 14 Februari 2023, sekira pukul 03.00 WITA di rumah salah satu warga.
Para tersangka bekerjasama membawa lari motor dan membawa ke Politeknik Kota Manado.
Salah satu tersangka terpaksa diberikan tembakan tegas terukur, karena berusaha melarikan diri saat diamankan petugas.
Kini mereka sudah diserahkan Tim Resmob Polda Sulawesi Utara ke penyidik Polres Minahasa Selatan. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: Populer Sulut: Operasi Bina Kusuma Samrat, PDIP Gelar Khitanan Massal Gratis, Lomba Masak Alfamart
Baca juga: Direskrimum Polda Sulawesi Utara Warning Oknum Debt Colector Ambil Paksa Kendaraan