TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pencurian terjadi di Lampung.
Dikabarkan seorang polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda nekat mencuri motor milik rekannya yang juga berstatus anggota polisi, tepatnya terjadi di Kabupaten Lampung Tengah.
Ialah Bripda RS, anggota polisi yang berdinas di Provinsi Lampung.
Sementara korbannya bernama Bripda Aldi Rahmanda Putra.
Diketahui keduanya sama-sama bertugas di Markas Polres Lampung Tengah.
Bagaimana kelengkapan kasusnya? Berikut fakta-faktanya dirangkum Tribunnews.com, Minggu (19/2/2023):
Viral di media sosial
Kasus ini menjadi bahan perbicangan warganet setelah akun Twitter @txtdrberseragam membagikan cerita terkait ulah Bripda RS.
Kasus mulai terungkap saat warga menemukan motor matik tak bertuan.
Selain motor merek Honda Beat, warga juga menemukan sebuah tas.
Tas tersebut ternyata berisi perlengkapan anggota Polri.
Mulai dari seragam hingga topi berlogo Bhayangkara.
Belakangan baru terungkap, motor tersebut merupakan milik Bripda Aldi yang dicuri oleh rekannya sendiri.
Hingga Minggu, cutian @txtdrberseragam sudah dilihat lebih dari 1 juta kali.
Ratusan warganet turut meramaikan dengan berbagai komentarnya.