TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak kronologi Kecelakaan maut di Jalan Poros Kalukuang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Kamis (16/2/2023) malam berikut ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kecelakaan maut ini melibatkan mobil Avanza putih plat DD 1298 GP dengan motor Mio Z tanpa dilengkapi nomor plat yang bertabrakan.
Tabrakan ini mengakibatkan 1 orang yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) meninggal dunia.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, Pengendara Motor RX King Tewas, Korban Terpental Setelah Tabrak Scoopy
Kronologi Kecelakaan Maut
Kanit Gakkum Polres Jeneponto Iptu Paulus menjelaskan kronologi kecelakaan maut yang terjadi pada pukul 22.40 Wita itu.
"Iya meninggal itu pemotor, itu mobil dari arah Bantaeng, sedangkan pemotor dari arah Makassar," kata Iptu Paulus kepada Tribun-Timur.com, Jumat (17/2/2023)
Semula, mobil tersebut menyalip salah satu kendaraan yang ada didepannya.
Namun, belum sempat mendahului, mobil yang dikemudikan Enal (38) bertabrakan dengan motor Mio Z milik Reski (13).
"Mobil Avanza ingin mendahului mobil yang ada di depannya, sehingga terjadi tabrakan dan mobil hilang keseimbangan dan menabrak pohon di sisi kiri," ungkapnya.
Atas kejadian itu, Reski dinyatakan meninggal dunia sebelum dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang (Latopas), Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Sementara Enal masih menjalani perwatan intensif di Ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Latopas.
Reski merupakan warga Lingkungan Bontang, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu.
Reski masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 20.30 WIB, Seorang Pemotor Tewas, Bus Siswa Terbakar Setelah Menabrak Motor
Sedangkan Enal adalah warga kampung Ci'nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.
Enal pun masih menjalani perawatan di RSUD Lanto Daeng Pasewang (Latopas) di Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu.