Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) lakukan langkah pendampingan kepada keluarga bocah korban pembunuhan, Jumat (17/02/2023).
Langkah ini diambil DP3A Bolmong melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto menjelaskan langkah-langkah yang diambil ini untuk membantu keluarga korban.
"Langkah pertama, melakukan Asessment sementara terkait kronologi kejadian kepada ayah, kakak dan keluarga korban," ucapnya.
Lanjut Farida, langkah kedua memberikan penguatan kepada ayah, kakak dan keluarga korban untuk menghadapi kondisi saat ini.
"Memberikan layanan pemenuhan hak sipil anak terkait penerbitan akte kelahiran korban dan adik korban serta akte kematian ibu korban dan akte kematian korban," ucapnya.
Lalu Memberikan layanan psikososial oleh psikolog dan peksos untuk pemulihan psikologi keluarga korban serta membantu Melakukan pencarian korban.
"Sedangkan Rencana intervensi pertama memastikan pengasuhan adik kandung korban agar bisa mendapatkan pengasuhan yang tepat.
Dan kedua memberikan layanan bantuan hukum bagi keluarga korban sampai proses hukum selesai," tandasnya.
Diketahui Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan rilis dari Polres Kotamobagu, mengatakan, korban meninggal dunia diduga akibat mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki berinisial Jemi Tambunua (43), warga Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong.
“Diduga kuat korban dibunuh oleh tersangka. Setelah itu pelaku membuang jasad korban di sekitar Desa Ponompiaan, Kabupaten Bolmong, selanjutnya melarikan diri ke wilayah Gorontalo.
Dugaan sementara motifnya pelaku kesal terhadap ayah korban karena sering memutar musik dengan volume tinggi,” jelas Abast Kamis (16/2/2023) malam.
Kejadian bermula pada Minggu (12/2) sekitar pukul 18.00 Wita.
Saat itu korban meminta uang kepada ayahnya untuk membeli makanan ringan di warung yang berada di belakang rumahnya. Namun hingga beberapa saat kemudian korban tak kunjung pulang.
“Ayah korban menyusul ke warung tersebut namun tidak menemukan korban. Pencarian berlanjut ke rumah-rumah warga sekitar namun korban juga tidak berhasil ditemukan.
Ayah korban lalu melaporkan hal tersebut ke pihak pemerintah desa dan kepolisian setempat,” ujarnya.
Kemudian pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 Wita hingga Senin (13/2/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, dilakukan upaya pencarian bersama terhadap korban oleh pemerintah desa, Polsek Passi dan warga masyarakat.
Pencarian dilakukan di sejumlah rumah warga sekitar.
“Pada saat memeriksa rumah pelaku, ditemukan pembungkus makanan ringan yang sebelumnya dibeli oleh korban. Sehingga muncul dugaan bahwa pelaku membawa lari korban,” jelasnya.
Pada Senin (13/2/2023), Tim Resmob Polres Kotamobagu melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku ke wilayah Gorontalo, juga berkoordinasi dengan jajaran Polda Gorontalo serta Polda Sulawesi Tengah.
“Kemudian pada hari Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 07.00 Wita, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah warga Desa Malomba, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Polsek Dondo segera melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku dan membawanya ke Polres Tolitoli. Setelah itu pelaku dijemput oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu,” terangnya.
Sementara itu, jasad korban ditemukan warga di Jalan Trans Desa Ikarat tepatnya di perkebunan Ponompiaan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, pada Kamis (16/2) sekitar pukul 12.00 Wita. (Ren/Apin)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.