Berita Viral

Kemungkinan Bharada E Bebas Desember 2023, Hotman Paris Siap Biayai Pernikahan Eliezer dan Ling Ling

Penulis: Tirza Ponto
Editor: Tirza Ponto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Ling Ling, tunangan Bharada E (kiri) Bharada E (kanan) - Hotman Paris memperkirakan Bharada E akan bebas bulan Desember 2023 dan siap membiayai pernikahan keduanya.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Richard Eliezer alias Bharada E telah divonis Majelis Hakim dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kejagung RI pun resmi tak mengajukan banding. atas putusan Majelis Hakim tersebut.

Alasannya, Richard Eliezer dianggap telah kooperatif dalam membongkar kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hukuman ringan yang diperoleh Bharada E tersebut membuatnya diperkirakan bisa bebas pada bulan Desember 2023.

Bahkan Bharada E disebut-sebut sudah bisa merayakan natal bersama keluarga.

Perkiraan tersebut datang dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Hal ini diketahui dalam unggahan Instagram Hotman Paris.

Selanjutnya kepada kedua orang tua Bharada E, Hotman Paris menanyakan kabar soal rencana pertunangan sang Justice Collaborator.

 

Baca juga: Sosok Lili, Tunangan Bharada E Dibocorkan Deolipa Yumara

"Katanya mau ada pertunangan ya?", tanya Hotman Paris

Rencana pernikahan Bharada E dan Ling-Ling sudah di rencanakan digelar tahun 2023 di Manado.

"Sebenarnya rencana mereka itu untuk menikah tahun ini, tapi tertunda karena masalah ini", jawab Ibunda Bharada E, Rynecke A. Pudihang

"Gimana kalau kita bikin di Metro TV aja, kita jemput dari penjara pas hari itu

Selanjutnya Asep Iwan Iriawan menimpali Hotman Paris.

"Pokoknya yang bayarin Hotman Paris", sahut Asep Iwan Iriawan"

"ya gak papa aku yang bayarin," jelas Hotman.

Mendengar pernyataan itu pula, orang tua Bharada E dan beberapa tamu dalam acara tersebut langsung tertawa.

Mereka memegang perkataan Hotman untuk dibuktikan nanti.

Perkiraan Waktu Bharada E Bebas

Begini perkiraan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait Bharada E divonis 1,5 tahun kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal ini diketahui dalam unggahan pribadi Hotman Paris, yang mengunggah video Hotman Paris saat menjadi acara di salah satu TV.

Perkiraan Hotman Paris itu langsung disampaikannya kepada orang tua Bharada E.

Menurut Hotman Paris, jika dihitung remisi keagamaan Bharada E akan keluar dari tahanan bulan Desember.

"Kalau 1 tahun 6 bulan, kalau nanti dihitung remisi-remisi keagamaan sekarang ini kalau tahun 2/3 dijalani kayaknya kira-kira kayaknya Desember sudah bisa merayakan natal," ungkap Hotman Paris.

Seperti diketahui sebelumnya, Richard Eliezer telah memiliki kekasih yang bernama Duce Maria Angeline Chritanto atau yang akrab disapa Ling Ling, keduanya sudah bertunangan dan akan merencanakan pernikahanya pada tahun ini 2023.

Namun tertunda karena Bharada E terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sementara itu di lain sisi, video lawas wawancara Ling Ling pacar Bharada E kembali jadi sorotan.

Yakni, tayangan saat Ling Ling diundang sebagai bintang tamu di acara NI LUH KOMPAS TV pada 13 Desember 2022 lalu.

Dalam kesempatan itu, Ling Ling mengungkap rencana pernikahannya dengan Bharada E yang harusnya digelar pada 2023 ini.

Namun, pernikahan itu urung terwujud lantaran Bharada E tersandung kasus pembunuhan yang menewaskan rekannya, Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Ni Luh pun bertanya akan kesetiaan wanita pemilik nama asli Angelin Kristanto ini.

"Anda akan menunggu Richard kalau misalnya Richard harus menjalani masa hukuman, ditahan misalnya? Anda akan menunggu?" tanya Ni Luh.

Dengan tegas, Ling Ling mengaku akan setia pada sang kekasih.

"Iya, gapapa (menunggu)," jawab Ling Ling.

"Sudah berjanji pada Richard untuk itu?" tanya Ni Luh lagi.

"Iya (berjanji)," tegas Ling Ling.

Ia mengungkap alasan untuk tetap setia pada Bharada E.

"Kita pernah sekali bahas lebih ke saling percaya aja. Dia yakini saya nggak bakal ninggalin, saya juga begitu, yakini dia nggak meninggalkan," katanya.

"Jadi sampai saat ini kita masih pegang prinsip itu," tegasnya.

Kini, video tersebut kembali jadi perbincangan netizen.

Seperti yang tampak dalam kolom komentar unggahan Instagram @lambegosiip pada Rabu (15/2/2023).

@dia***: Semoga pas kluar nanti icad lgsg nikahin Ling-Ling yaaaa, jgn cari yg lain, lingling udah setia bgt

@lia***: Masih rejekimu lingggg sabar-sabar, 1.5th dipotong masa tahanan, ga lama lagi bs lgs gas pol lingggg

@tia***: Cad, awas ya klo udh bebas, tenar, langsung lupa sama lingling

@sep***: Udah mau jalan 7 bulan kok..sabarnya pling nggu 10atau 11bulan lg.

Diketahui, Bharada E divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Vonis itu diketahui jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Richard dihukum 12 tahun penjara.

Hukuman yang diterima Bharada E ini lebih ringan dibandingkan hukumna Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Diketahui Ferdy Sambo divonis hukuman mati, lalu Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Sementara Kuat Maruf dan Ricky Rizal masing-masing dijatuhi hukuman 15 dan 13 tahun penjara.

Baca juga: Bharada E Minta Maaf ke Tunangan, Ikhlas Harus Pisah dengan Ling Ling: Bahagiamu adalah Bahagiaku

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Baca Berita Terbaru Tribun Manado DI SINI

Baca Berita Lainnya di: Google News

Berita Terkini