TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui hari ini vonis semua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah dibacakan.
Terkait hal tersebut sebelumnya Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati.
Ferdy Sambo yang menjadi pertama kali vonis.
Kini hari Rabu 15 Februari 2023.
Hari terakhir pembacaan vonis untuk Bharada E.
Dan kini telah dibacakan vonis hukuman Bharada E yakni 1 tahun 6 bulan.
Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Hakim Wahyu Iman Santoso.
Terkait hal tersebut berikut ini sosok Wahyu Imam Santoso.
Baca juga: Pelaku Penculikan Anak di Bolmong Dikabarkan Ditangkap di Toli-toli Sulawesi Tengah, Ini Keterangan
Baca juga: Profil Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim yang Jatuhkan Vonis 1 Tahun 6 Bulan atas Bharada E
Intip profil Wahyu Iman Santoso, hakim yang jatuhi vonis 1,6 tahun pada Bharada E alias Richard Eliezer serta hukuman mati untuk Ferdy Sambo, pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Tarakan.
Keputusan berani diambil Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, berani menjatuhi Ferdy Sambo dengan vonis hukuman mati.
Ferdy Sambo terbukti menjadi dalang dalam pembunuhan berencana Brigadir J, yang melibatkan Richard Eliezer.
Adapun untuk Richard Eliezer, Wahyu Iman Santoso menjatuhi hukuman penajara 1,6 tahun.
Vonis yang dijatuhi hakim Wahyu Iman Santoso ini berbeda dengan tuntutan jaksa.
Seperti diketahui jaksa menuntut hukuman seumur hidup untuk Ferdy Sambo, sedangkan untuk Bharada E 12 tahun penjara.