IPW: Bharada E Bisa Kembali Bertugas di Polri

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E disebut bisa kembali bertugas di Polri.

"Mempertimbangkan secara mendalam rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat, dan pemberian maaf dari keluarga korban kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu," bebernya.

Sikap demikian akan diambil pihak Kejaksaan, sembari menunggu langkah lanjutan dari pihak Richard sebagai terdakwa.

"Sambil menunggu sikap atau upaya hukum yang dilakukan oleh terdakwa atau penasihat hukumnya, terhadap putusan yang sudah dijatuhkan," kata Ketut.

Telah tayang di WartaKotalive.com

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI

Berita Terkini