TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Desa Sumengko, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, Jawa Timur.
Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Minggu (12/2/2023) pagi.
Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor dengan angkot.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 1 orang tewas.
Diketahui korban tewas dalam kecelakaan ini adalah anggota polisi berinisial ABS (20).
Baca juga: Kecelakaan Maut, Driver Ojol Terjatuh dan Tewas Terlindas Truk Trailer di Bekasi
Ia tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan angkot.
Disampaikan Kanit Laka Lantas Polres Gresik Ipda Wiji Mulyono, ABS yang merupakan warga Desa Karanglangit, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, itu bertugas di lingkup Polda Jawa Timur.
"Kejadiannya Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB, dengan dilaporkan setengah jam setelah kejadian (06.30 WIB).
Korban anggota polisi dan tadi pagi kami juga sudah ke rumah duka di Lamongan, dengan penuturan dari pihak keluarga bahwa korban sebenarnya hendak berangkat dinas," ujar Wiji saat dihubungi, Senin (13/2/2023).
Insiden kecelakaan itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S 4974 JBP.
Ketika itu, korban melaju dari arah utara di Jalan Raya Desa Sumengko dengan kecepatan sedang.
Saat melintas di lokasi kejadian, korban mencoba mendahului pengendara sepeda motor lain yang berada di depannya dari sisi sebelah kanan.
"Pada saat bersamaan, berjalan angkot dengan Nopol (nomor polisi) W 1861 UA yang dikemudikan oleh Ramelan.
Angkot berjalan dari arah berlawanan," ucap Wiji.
Karena jarak sudah dekat, korban tidak bisa menghindar dan akhirnya bertabrakan.