Mata Lokal Memilih

Coklit Data Pemilih di Sitaro Mulai Bergulir, Djon Janis: Mari Dukung dan Sukseskan

Penulis: Octavian Hermanses
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Pantarlih saat mendatangi rumah Ketua DPRD Sitaro, Djon Janis, untuk melakukan coklit.

"Ini berlaku di seluruh Indonesia sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 pasal 27. Jadi mereka nantinya akan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara," ujar Stevanus Kaaro.

Untuk Sitaro, dia bilang terdapat 249 petugas Pantarlih yang baru dilantik pada Minggu (12/2/2023) dan langsung melaksanakan proses coklit.

"Karena lingkup kerjanya pada wilayah TPS, maka jumlahnya disesuaikan dengan TPS yang ada di Kabupaten Sitaro," ujar Stevanus Kaaro.

Petugas Pantarlih saat mendatangi rumah Ketua DPRD Sitaro, Djon Janis, untuk melakukan coklit.

Masa kerja Pantarlih berdasarkan ketentuan adalah selama sebulan kedepan pada 12 Februari-14 Maret 2023.

"Dalam pelaksanaan coklit, mereka akan mendatangi rumah-rumah penduduk dalam hal ini pemilih untuk memastikan data pemilih sesuai dengan data yang dipegang petugas pantarlih," ungkapnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini