TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Delta Polresta Manado terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada salah satu pelaku penikaman bernama Hendri Lengkong (24).
Hendri Lengkong merupakan warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Pelaku ditembak karena saat hendak ditangkap mencoba melarikan diri dari polisi.
Hendri Lengkong merupakan pelaku penikaman terhadap korban yang bernama Syahrul Djafar (21), warga Kecamatan Tuminting.
Awalnya korban pulang dari acara di rumah temannya.
Saat korban lewat di salah satu jalan, pelaku menegur korban untuk tidak ugal-ugalan.
Pada saat menegur korban, pelaku dalam keadaan mabuk.
Tak terima dengan teguran pelaku, korban marah dan pulang ke rumahnya.
Pelaku yang mengira korban akan kembali dengan teman-temannya lalu pulang mengambil sebilah pisau badik.
Tapi korban kembali seorang diri, pelaku lalu mencegat korban dan menikam korban di beberapa bagian tubuhnya.
Baca juga: Bupati Boltim Sachrul Mamonto Resmikan Rumah Rakyat Boltim
Baca juga: Bupati Sachrul Mamonto Dianugrahi Gelar Adat Kolano Ki Sinungkudan Tule Molantud Inta Mokotareangkum
Usai menikam korban, pelaku lalu pergi dari tempat kejadian perkara.
Sedangkan korban ditemukan oleh temannya yang bernama Areka Kusuma.