TRIBUNMANADO.CO.ID - WhatsApp telah menjadi aplikasi pesan instan yang kini digunakan banyak pengguna.
Diketahui, WhatsApp kini jadi aplikasi andalan untuk komunikasi yang semakin populer.
Namun sayangnya, sebagian kalangan justru menggunakannya untuk tindakan kejahatan.
Seperti diketahui belum lama ini, kejahatan siber semakin merajarela khusus bagi para pengguna internet.
Para oknum memanfaatkan WhatsApp sebagai senjata untuk melakukan tindakan tersebut.
Baca juga: Tutorial Balas Status WhatsApp dengan Emoji via Fitur Reactions WA
Seperti mencuri data pribadi hingga peretasan mobile banking.
Modusnya dimulai dari menyadap, meretas, hingga mengirimkan beragam malware berbahaya.
Sebenarnya WhatsApp sendiri sudah dibekali fitur keamanan yang baik.
Namun terkadang pengguna justru lalai dengan keamanan sibernya sendiri.
Salah satunya kurang menjaga kerahasiaan kode registrasi WhatsApp.
Sehingga memungkinkan oknum kejahatan mudah mengakses WhatsApp pribadi Anda.
Selain hak privasi pengguna diambil alih, kejahatan ini juga turut menimbulkan beragam tindakan lain, seperti pencurian data pribadi, rekening, penipuan mengatasnamakan pengguna, dan lain sebagainya.
Baca juga: 5 Fitur Baru WhatsApp Status, Private Audience Selector, Voice Status Hingga Status Profile Rings
Untuk menghindari akun WhatsApp yang disadap, WhatsApp sendiri telah dilengkapi dengan beragam fitur keamanan. Salah satunya dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah.
Tak hanya itu WhatsApp juga merilis himbauan untuk selalu menjaga keamanan data penggunanya.
Jangan membagikan kode enam digit registrasi Anda
Saat melakukan login atau mendaftar akun baru WhatsApp umumnya pengguna akan menerima kode enam digit via SMS.
Kode inilah yang berguna untuk memastikan bahwa nomor telepon yang didaftarkan merupakan pemilik sah akun WhatsApp.
Nah maka dari itu kode OTP harap dijaga dengan baik dan hindari untuk menyebarkannya ke orang lain.
Kode registrasi yang telah tersebar berpontesi dapat mengundang oknum meretas atau menyadap akun WhatsApp Anda.
Aktifkan verifikasi dua langkah
Untuk menghindari kasus pembajakan akun, langkah selanjutnya adalah dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah.
Cara ini berguna agar akun pengguna mendapatkan perlindungan ekstra. Berikut cara mengaktifkannya.
1. Klik “Setelan/Pengaturan”
2. Pilih “Akun”
3. Klik “Verifikasi dua langkah”
4. Kemudian buat PIN
Selalu menjaga data privasi Anda
Selain dua langkah tersebut terdapat tambahan lain dalam menjaga data privasi Anda. Beberapa hal yang bisa dilakukan meliputi:
1. Mengizinkan hanya kontak Anda yang dapat melihat foto profil. Hal ini tentu bermanfaat untuk menjaga privasi jika terdapat kontak asing yang menghubungi Anda. Caranya pilih “Setelan/settings” > “Account” > “Privacy” > “Profile Photo” > dan pilih “My Contacts”
2. Selalu memastikan kembali kontak asing yang mengubungi Anda. Pengguna dapat mengeceknya via pelacak nomor menggunakan aplikasi pihak ketiga, seperti Get Contact.
3. Selalu waspada dengan isi pesan kontak asing yang meminta sejumlah dana, mengirim link aplikasi, dan lain sebagainya
Baca juga: Marak Penipuan Bermodus File APK via WhatsApp, Ternyata Begini Cara Kerjanya
Cara memulihkan akun yang disadap
Apabila akun Anda terlanjur disadap maka Anda dapat melakukan cara berikut ini untuk memulihkan akun WA.
1. Masuk ke Whatsapp dengan nomor telepon Anda
2. Verifikasi nomor telepon dengan memasukkan kode enam digit yang diterima lewat SMS
3. Setelah memasukkan kode SMS enam digit maka orang yang menggunakan akun Anda akan dikeluarkan secara otomatis
4. Selanjutnya pengguna akan diminta memasukkan kode verifikasi
Sebagai informasi apabila Anda merasa mencurigai bahwa akun WA telah disadap melalui WhatsApp Web/Desktop maka sebaiknya segera keluarkan akun-akun tersebut dari ponsel Anda. Caranya:
1. Pilih menu titik tiga di pojok kanan atas
2. Klik “Perangkat tertaut”
3. Pilih perangkat web/desktop yang bertaut dan klik “Keluar”
Tak hanya itu WhatsApp juga memberikan pengguna layanan khusus dalam keamanan siber untuk melindungi akun Anda. Salah satunya WhatsApp akan memberikan notifikasi saat pengguna lain mencoba mendaftarkan akun WhatsApp dengan nomor telepon Anda.
(*)
Baca Berita Tribun Manado DI SINI
Telah tayang di Kompas.com