Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang akan melanjutkan perkuliahan di Universitas Negeri Manado telah dibuka beberapa waktu lalu.
Namun, diketahui, banyak mahasiswa yang terlambat membayar UKT.
Padahal, pembayaran UKT tersebut telah diberikan batas waktu pembayaran oleh pihak Unima hingga 8 Februari 2023.
Kepala Humas Unima Titof Tulaka ST MAP mengatakan Sudah memberi kesempatan bagi mahasiswa Unima baik, S1, S2, S3 untuk membayar UKT, sebagaimana Jadwal yang sudah disampaikan.
• Program Jumat Bacerita, Kapolres Minsel Bambang Harleyanto Terima Masukan Masyarakat Tenga
"Itu sudah disampaikan kepada mahasiswa, bahwa Unima sudah memperpanjang waktu pembayaran UKT, dan telah diberikan batas waktu hingga 8 Februari 2023," kata Titof kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (10/2/2023).
Ia mengatakan, jika tidak diberikan batas waktu perpanjangan UKT, akan mengganggu proses akademik.
"Itu akan melanggar aturan akademik, Unima terikat dengan peraturan Akademik, karena jadwal perkuliahan akan segera dimulai," tegas Titof.
Selain itu, dirinya membantah, pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan Unima ikut menghambat program ODSK terkait dengan tidak ada lagi waktu perpanjangan pembayaran UKT mahasiswa S1 S2 (Magister) maupun mahasiswa program S3 (Doktor).
"Sumber pemberitaannya tidak jelas. Kalaupun ada mahasiswa yang menyatakan keberatan, silahkan menyampaikan langsung ke bagian kemahasiswaan Unima,” jelas Kepala Humas Unima tersebut.
Menurutnya, dispensasi yang diberikan Rektor Unima Prof Dr Deitje A Katuuk M.Pd untuk memperpanjang batas waktu pembayaran UKT sudah sangat membantu para mahasiswa.
Bahkan, kata Titof, untuk mempermudah jangkauan mahasiswa melakukan pembayaran UKT, pada 9 Januari 2023, Rektor Unima telah mengeluarkan surat pemberitahuan soal jadwal pembayaran per fakultas dan lokasi pembayaran (Bank).
“Kebijakan ini sebagai terobosan Ibu Rektor untuk mempermudah bagi mahasiswa melakukan pembayaran dimana saja dan kapan saja,” kata Titof.
Padahal, untuk menampung keluhan, permohonan bahkan aspirasi yang disampaikan oleh orang tua maupun mahasiswa soal pembayaran UKT.
Maka rektor Unima kembali membuka perpanjangan pembayaran UKT selama 3 hari yakni tanggal 6 sampai 8 Februari 2023.
“Itu adalah batas akhir pembayaran. Jadi, tidak benar jika rektor Unima tidak memperpanjang pembayaran UKT,” pungkas Titof yang juga Dosen di Fakultas Teknik Unima ini. (Mjr)
• Keributan di PT BLJ Desa Ratatotok Sulawesi Utara, Sempat Terdengar Bunyi Tembakan
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
• Cewek Manado Karen Walangitan Ceritakan Alasan Dirinya Mampu Kerja Meski Jauh dari Orangtua