Polres Pandeglang menangkap RA (21), pembunuh mahasiswi berinisial ES (22) di Jalan Stadion Badak, Pandeglang. RA ditangkap di kediamannya. Kampung Cipacung, Pandeglang satu jam setelah pembunuhan pada Rabu (8/2/2023) malam.
2. Korban Diseret 2 Meter
"Pelaku dan korban sempat cekcok, kemudian pelaku yang terpancing emosi mencekik korban dari belakang," katanya.
Pelaku juga menyeret korban di jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang menuju ke semak-semak.
Korban yang diseret sekitar 2 meter langsung lemas.
Saat di semak-semak itu, pelaku langsung menghabisi nyawa korban.
"Pelaku yang melihat ada closet di sana, langsung mengunakan itu untuk memukul korban, hingga meninggal dunia," ungkapnya.
3. Bawa Kabur Handphone dan Laptop
Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku yang berprofesi sebagai ojek online itu membawa handphone dan laptop milik pelaku.
Sedangkan motor korban, dimasukan ke dalam semak-semak untuk menyembunyikan barang bukti.
"Korban mengalami luka di bagian leher karena terkena benturan closet. Pakaian korban setengah terbuka, karena berontak saat diseret pelaku," jelasnya.
Satreskrim Polres Pandeglang menangkap RA di kediamannya Kampung Cipacung, Pandeglang satu jam setelah pembunuhan pada Rabu (8/2/2023) malam.
Sedangkan jenazah korban masih ada di RSUD Berkah Pandeglang, untuk diautopsi.
"Terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
4. Ayah Korban Aktif di Kadin Banten