Minsel Sulawesi Utara

Oknum Guru Honor SMP di Minsel Sulawesi Utara Diduga Rudapaksa 16 Siswa

Penulis: Manuel Mamoto
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers bersama sejumlah awak media, Selasa (7/2/2023) di Polres Minsel. Dalam konferesni pers ini Polres Minsel membeber perbuatan tersangka oknum guru honorer yang melakukan rudapaksa terhadap 16 siswa .

Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Ancaman hukuman penjara 15 tahun ditambah 1/3 karena tersangka seorang oknum guru, " tutup Kasat reskrim Lesly Lihawa. (Isak) 

Kristi Arina Dijagokan Maju Jadi Anggota DPRD Sulawesi Utara, Akui Mengabdi Bagian dari Pelayanan

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Pesawat Milik Susi Pudjiastuti Dibakar KKB di Papua, Nasib Pilot dan Penumpang Belum Diketahui

Berita Terkini