Darmadi mengatakan, DP mengalami luka pada bagian kepala meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit.
"Pengemudi sepeda motor masih berstatus pelajar, meninggal dunia," kata dia.
Darmadi mengatakan pihaknya terus mengimbau kepada orang tua, agar tidak melepaskan anak yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor.
Selain itu, pengendara juga harus menggunakan pengaman seperti helm.
Pengendara juga diimbau mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
(Kompas.com)
Baca Berita Tribun Manado di sini
Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di Kompas.com dan Kompas.com