TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Demak, Dupak, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur pada hari ini Senin pagi dini hari.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan sepeda motor yang mengalami tabrakan tunggal.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas seketika.
Baca juga: Gempa Magnitudo 7.9 SR Senin 6 Februari 2023, Guncang di Darat, Lebih dari 50 Orang Tewas
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 17.00, 16 Orang Tewas dan 66 Jadi Korban, Tabrakan Beruntun 49 Kendaraan
Kecelakaan lalu lintas merupaka suatu insiden yang dihindari semua orang.
Untuk itu, sebagai pengguna jalan raya diimbau selalu berkendara dengan hati-hati dan ekstra waspada.
Jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta berdoa sebelum bepergian dengan kendaraan agar mendapat perlindungan dan keselamatan sampai tujuan.
Agoestinus Eko Jat (38) pemotor Kawasaki Ninja bernopol L-3439-AAR tewas seketika dengan luka parah di kepala, usai terlibat kecelakaan tunggal di depan toko material Jalan Demak No.307, Dupak, Krembangan, Surabaya, Senin (6/2/2023) dini hari.
Motor jenis mesin 2 tak warna hitam yang dikendarainya itu, diduga menghantam pot taman pembatas tengah jalan.
Kuatnya benturan dalam insiden tersebut, membuat tubuh korban terpental hingga terseret sejauh sekitar 30 meter ke arah lajur ruas jalan depannya.
Akibatnya, berdasarkan visum luar di lokasi oleh Tim Medis, korban mengalami luka parah di kepala, hingga meninggal dunia di lokasi.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Eko Adi Wibowo menerangkan, insiden kecelakaan tunggal tersebut bermula saat pemotor melahu dari arah selatan, kawasan Sawahan, menuju ke utara, kawasan Krembangan.
Setibanya di ruas jalan depan toko alat bangunan, pemotor menghantam pot taman yang berada di pembatas tengah jalan.
Kuatnya benturan tersebut, menyebabkan tubuh pemotor tersebut, terjatuh ke aspal jalan, dan hentakan yang ditimbulkan akibat benturan tersebut membuat korban terseret sekitar 30 meter.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah orang saksi.
Pemotor tersebut diduga mengemudi dalam keadaan mengantuk, hingga terlibat kecelakaan tunggal tersebut.