Meski awalnya komisi itu benar-benar dikirimkan oleh pelaku penipuan, seiring waktu korban diminta untuk mengisi saldo hingga jutaan rupiah untuk mencairkan komisi yang nilainya lebih besar.
Saldo itulah yang kemudian ditahan oleh pelaku penipuan sehingga menimbulkan kerugian bagi korban.
Nah, bila Anda mendapati praktik yang sama di WhatsApp atau aplikasi lainnya, Anda perlu waspada.
Khususnya untuk tawaran dengan iming-iming uang yang menggiurkan.
Anda juga bisa memblokir kontaknya, guna meminimalisasi risiko lebih lanjut.
(*)
Baca Berita Tribun Manado DI SINI
Telah tayang di Kompas.com