"Tes urine kepada keduanya negatif narkotika, dan keterangan petugas di lapangan, mereka juga tidak dalam pengaruh minuman beralkohol," terangnya.
Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi belum meminta keterangan dari keduanya.
Alasannya, dua orang itu masih dalam perawatan, dan kondisi trauma.
Statusnya juga masih anak di bawah umur, sehingga untuk memintai keterangan, harus ada pendamping.
"Anak di bawah umur harus didampingi. Kondisi mereka juga masih trauma," terang Kombes Pol Eko Wahyudi.
Dia mengatakan, kondisi pengemudi mobil itu ada memar. Sementara teman wanita pengemudi mengalami patah kaki.
"Perempuan patah kaki. Masih dalam perawatan," ungkapnya.
Satlantas Polresta Jambi masih di lapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Termasuk, mereka juga akan melihat rekaman CCTV untuk mendapatkan petunjuk tambahan kecelakaan yang menghebohkan itu.
"Nanti jika sudah lengkap hasil penyelidikan, akan kita disampikan kembali," pungkasnya.
Pantauan di Samsat Online, mobil dinas ini telah mati pajak sejak akhir bulan lalu.
Informasi yang dihimpun, mobil yang mengalami kecelakaan adalah untuk DPRD Provinsi Jambi.
Tapi, Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Jambi, Raden Fauzi memastikan mobil yang terlibat kecelakaan tunggal itu bukan dari anggota DPRD Provinsi Jambi.
"Saya menyampaikan, mobil yang terlibat kecelakaan itu bukan dikendarai oleh anggota DPRD Provinsi Jambi ataupun keluarga lainnya. Pada dasarnya anggota dewan tidak bawa mobil dinas," ujarnya, Jumat (3/2/2023).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, informasi yang didapatkannya, mobil itu digunakan oknum pegawai di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi. Dimungkinkan lagi mobil itu dibawa oleh keluarga ataupun anaknya.