TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menghadiri penyuluhan di Kantor Camat Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Penyuluhan yang diberikan tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 untuk Kecamatan Mapanget, Jumat (3/2/2023).
Kegiatan yang bertajuk "Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) ini dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Manado.
Kegiatan ini dalam rangka percepatan PTSL yang secara serentak dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Penyuluhan juga sehubungan dengan pencanangan Gemapatas.
Di Manado sendiri, kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Buha dang Bengkol, Kecamatan Mapanget, Manado.
Baca juga: Pemkot Manado Rutin Bantu Warga Korban Banjir di Manado Sulawesi Utara
Baca juga: Prediksi Pakar Hukum soal Vonis Ferdy Sambo, Putusan Hakim Bakal Berbeda dari Tuntutan Jaksa
Sebagai peserta dalam kegiatan ini, yakni jajaran Pemerintah Kecamatan Mapanget, aparat Kelurahan Buha dan Bengkol, masyarakat yang berkepentingan/pemilik tanah di Buha dan Bengkol, serta jajaran Kantor Pertanahan Manado.
Andrei Angouw mengawali arahannya dengan semangat dari Bung Karno, yaitu “Tanah tidak boleh menjadi alat penghisapan, tapi tanah untuk tani!”.
Artinya, tanah harus jelas dan berproduksi.
Andrei Angouw berharap, seluruh jajaran Pemerintah Kota Manado dan Kantor Pertanahan Kota Manado dapat bekerja dengan baik.
Harapannya, melalui Gemapatas tanah di Kota Manado bisa teratur dan jelas agar dapat menciptakan investasi.
Andrei Angouw juga menyampaikan bahwa Gemapatas ini dapat membantu Pemkot Manado terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).