"Jadi kami pertegas lagi terkait adanya KDRT itu pihak keluarga kita itu sudah berupaya menghubungi ke mbak Venna dan mami Ayu," jelas Sunan Kalijaga.
"Ada itikad baik dari awal meminta maaf kepada Venna mencari kebenaran namun pihak keluarga mas Ferry sulit untuk bisa berkominikasi dengan mbak Venna bahkan di blokir." pungkasnya.
Sebagai informasi, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus dugaan KDRT ke Polres Kediri Kota. Namun saat ini laporan dugaan KDRT tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Saat ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
(TribunSumsel.com/Laily Fajrianty)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com