Sementara itu, Kapolsek Mapanget, Iptu Gusti Ayu, menerangkan pihak masjid sudah memaafkan pelaku, tapi dengan syarat.
Pelaku harus pergi dan tinggal bersama orangtuanya di Boroko.
"Kemarin atas permintaan mereka, selanjutnya pelaku sudah meminta maaf kepada seluruh jemaah di masjid, dan orangtuanya juga sudah datang," jelasnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.