TRIBUNMANAD.CO.ID - Niat teror yang direncanakan Agus Wijayanto (39) pupus di tangan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
ia ditangkap di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Densus 88 Antiteror Polri pun berhasil menyita dua bom rakitan dari rumah Agus.
Baca juga: Simpatisan ISIS Ditangkap Densus 88, Diduga Teroris di Yogyakarta
Dua bom tersebut rupanya langsung dimusnahkan oleh Jibom Polda DIY.
peledakan dilakukan di lokasi tersebut, sebab akan membahayakan jika tak dimusnahkan.
Kini Agus harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Agus diduga adalah simpatisan ISIS, sebab ia sering mengunggah soal ISIS.
Baca juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, 3 Polisi Jadi Korban, Densus 88 Olah TKP
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terkait tindak pidana teroris, Minggu (22/1/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, satu orang berhasil ditangkap.
"Pada hari Minggu, tanggal 22 Januari 2023 pukul 06.00 sampai dengan 09.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme," ujar dia, dalam keterangannya, Minggu.
Keterlibatan Agus Wijayanto adalah simpatisan ISIS yang aktif mengunggah gambar dan video propaganda ISIS di media sosial.
Baca juga: Densus 88 Polri Ngobrol Santai Dengan Kelompok Tani Timamo Ternate Maluku Utara, Ini yang Dibahas
"Serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," kata jenderal bintang satu itu.
"Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak," sambungnya.
Sementara Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan Tim Densus 88 dan Jibom Brimob Polda DIY menemukan dua bom rakitan dalam penggeledahan di rumah terduga teroris Agus Wijayanto, warga Pandowoharjo, Sleman Minggu (22/1/2023) siang.
Hasil penggeledahan tersebut ditemukan dua buah bom rakitan.