Polres Metro Jakarta Utara lalu menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka pencemaran nama baik anak Ahok
Optimis bebas
Sidang vonis Ayu Thalia soal pencemaran nama baik putra Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean ditunda sepekan.
Sebagai tersangka, Ayu Thalia optimis akan bebas dari dakwaan.
Baca juga: Pengakuan Ayu Thalia, Selebgram Cantik Itu Ngaku Digoda Rizky Billar: Kalau Genit Pasti Genit
"Mohon doanya dari teman-teman. Semoga minggu depan putusannya yang terbaik buat saya, bebas!" kata Ayu sembari mengepalkan tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).
Di sisi lain, kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni menyebut, kliennya tidak terbukti menghina Nicholas Sean.
Sehingga, ia berharap Ayu Thalia bisa mendapatkan vonis yang seadil-adilnya.
"Apa yang dia fitnah? Kan klien kami enggak sebut nama. Kalau enggak sebut nama, yang diadili itu apanya?" ujar Pitra.
"Maka kami mohon, semoga minggu depan kepada majelis hakim putusannya bersifat adil bagi klien kami," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com