TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta-fakta penangkapan Gubernur Papua oleh KPK yang pada kemarin (10/1/2023) transit di Bandara Sam Ratukangi Manado, Sulaweis Utara.
Lukas Enembe Transit di Bandara Samratulangi Manado
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang kemarin.
Menurut informasi, Lukas Enembe ditangkap beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 Wita.
Rencananya Lukas Enembe akan transit di Kota Manado kemudian akan lanjut ke Jakarta.
Di Bandara Samratulangi pengamanan di perketat.
Polisi bersama TNI AD berjaga.
Warga papua tidak diperbolehkan masuk ke dalam bandara.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun Manado masih memantau kedatangan Lukas Enembe.
Polisi bubarkan massa
Dilansir dari Kompas.com, setelah ditangkap Lukas sempat dibawa ke Mako Brimob setempat namun tidak begitu lama.
Karena setelah itu ia dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Saat berada di Mako Brimob, polisi sempat membubarkan massa yang hendak datang dengan membawa senjata tajam.
Dari video yang beredar, polisi mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.