TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Ternate kini tengah melakukan penanganan terhadap lima kasus dugaan korupsi.
Itu mereka tangani sejak 2022, namun belum selesai hingga saat ini.
Tahapannya menurut Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit masih dalam tahapan penyelidikan.
Baca juga: GTI Sulawesi Utara Endus Dugaan Korupsi Dana Hibah di KPU Manado, Ini Kata Jusuf Wowor
namun lima kasus tersebut akan fokus dituntaskan tahun ini.
Ia menjelasakan, belum bisa menyebut soal jumlah kerugian negara.
Itu lantaran jumlah kerugian masih pada tahapan penghitungan.
Memang jika dilihat, tahapan yang dilakukan oleh Polres Ternate terhadap lima kasus ini baru awal.
Baca juga: Vonnie Panambunan Tersangka Korupsi Dana Covid-19, GTI Apresiasi Kinerja Kapolda Sulawesi Utara
Para tersangka dalam dugaan kasus tersebut belum ditetapkan hingga pada tahapan penyidikan nanti.
Warga Ternate juga bisa membantu proses tersebut dengan memberikan data dan keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit, Senin (2/1/2023).
Dikatakan, kasus-kasus tersebut di antaranya dugaan korupsi di Perusahan Daerah (Perumda) Air Minum Ake Gaale Ternate.
Baca juga: Tahun 2022, 5 Kasus Korupsi di Polda Sulawesi Utara Naik ke Tahap Penyidikan, VAP jadi Tersangka
Dugaan korupsi Dinas Sosial Kota Ternate, dugaan korupsi di Perpustakaan Kota Ternate.
Dugaan korupsi di SDLB Kota Ternate, dan dugaan korupsi Pengadaan Meubelair.
"Dari lima kasus dugaan korupsi, dua di antaranya sudah dalam penghitungan kerugian negara, "ungkapnya.
"Oleh Inspektorat yakni kasus dugaan korupsi di perpustakaan dan kasus dugaan korupsi di Dinsos, "sambungnya.
Sementara untuk tiga kasus lainnya, sementara masih dalam tahap penyelidikan.
"Untuk yang masih penyelidikan, sejumlah orang yang diduga terkait masih terus kami undang untuk dimintai keterangan, "pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com