4. Tubuh dalam keadaan sehat dan tidak bergejala sakit;
5. Menjaga kebersihan venue.
Sedangkan aktivitas yang tidak boleh dilakukan selama perayaan tahun baru di antaranya:
1. Membuang sampah sembarangan;
2. Membawa senjata dan obat-obatan terlarang;
3. Membawa hewan peliharaan;
4. Menyerukan ujaran kebencian, rasisme, politik atau kampanye, dan lain sebagainya;
5. Melakukan vandalisme.
Lokas Perayaan Tahun Baru
Adapun beberapa lokasi perayaan tahun baru di DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
1. Puncak Festival Malam Tahun Baru 2023
Lokasi: Panggung Budaya Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Waktu: 20.00 - 01.00 WIB
2. Festival Malam Muda-mudi
Lokasi panggung: Pos Bloc, Sarinah, Stasiun MRT Bundaran HI, Mulut Jalan Imam Bonjol, Pedestrian Gedung Da Vinci, depan SCBD, FX Sudirman, Pedestrian Gedung Panin Bank, dan M Bloc Space