R justru membantah dan menyebutkan jika kejadian tersebut hanya salah paham.
Bahkan ibu mertuanya pun berkelit mengaku kegerahan saat kepergok tanpa busana.
Di depan warga, sang ayah tegas mengatakan bahwa dirinya sudah tak menganggap ibu Risma sebagai istrinya lagi atas perbuatan maksiat itu.
"Kata pak RT ke bapakku kan gimana kang jadinya, di semua warga kata bapak dia udah gak mau lagi nerima sebagai istri dan juga dia sudah gak menerima RZ sebagai menantu lagi karena udah sakit hati saya sama anak saya diginiin," ucapnya.
Sang ayah rupanya tak sanggup mempertahankan rumah tangganya sendiri yang sudah dibina puluhan tahun tersebut.
Mengikuti jejak sang anak, ia pun ikut ajukan cerai seusai istrinya digerebek sedang berhubungan badan dengan sang menantu.
Lebih lanjut, karena sakit hati dengan perbuatan istri dan menantunya, Ayah Norma meminta denda uang sebesar Rp 50 juta dengan tujuan untuk mengurus berkas penceraian keduanya.
"Karena sakit hatinya dan aku juga disakiti akhirnya bapak minta denda uang Rp 50 juta, Rp 25 juta dari perempuan dan Rp 25 juta dari laki-laki," terangnya.
"Karena sakit hati banget kan mau ngurus penceraian, kita juga bukan dari orang yang punya mana usahanya juga lagi begini." sambungnya.
"Jadi mau ngurus penceraian dari uang itu," sambungnya.
Baca juga: Nasib Ibu Mertua yang Selingkuh dengan Menantu, Diusir Anak Kandung dan Tetangga
Saat ini, Norma Risma dan Rozy Zay telah bercerai sejak 12 Desember 2022 melalui sidang Pengadilan Agama Serang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Surisman.
Sementara sang ayah juga masih dalam proses perceraian dengan istrinya.
Sama seperti anaknya, ayah NR juga sudah tidak bisa melanjutkan hubungan rumah tangganya dengan sang istri.
Kabar perceraian yang sedang dijalani oleh orangtua NR ini dikabarkan oleh sang pengacara.
Kepada TribunnewsBogor.com, NR melalui pengacaranya, Neneng Annisa Rahmah, S.H mengungkap beberapa fakta perihal kisah perselingkuhan viral tersebut.