Berita Sulawesi Utara

Harga Tiket KM Sabuk Nusantara Manado-Talaud Hanya Rp31.300, Berangkat Hari Kamis 22 Desember 2022

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harga Tiket KM Sabuk Nusantara Manado-Talaud Hanya Rp31.300, Berangkat Hari Kamis 22 Desember 2022

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik bagi Tribunners sekalian.

Bagi anda masyarakat kepulauan yang hendak mudik jelang libur akhir tahun patut bersyukur.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kini menyiapkan Program Mudik Murah.

Program ini bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.

Program Mudik Murah ini untuk para penumpang yang hendak menuju ke Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Baca juga: Berita Populer Sulawesi Utara: Harga Telur Naik, Sosok Cindi Takumansang hingga Program Mudik Murah

Program atas inisiasi Gubernur Sulut Olly Dondokambey ini memberikan layanan transportasi laut murah meriah.

Harga tiket kapal disubsidi pemerintah.

Adapun satu di antara Rute disiapkan yakni Manado - Lirung - Melonguane .

Berlayar dari Pelabuhan Manado.

"Jadi jadwal keberangkatan tanggal 22 Desember 2022 Pukul 06.00 WITA," ujar Izak Rey, Kepala Dinas Perhubungan Sulut kepada tribunmanado.co.id, Selasa (20/12/2022).

Harga tiketnya karena sudah disubsidi jadi sangat terjangkau.

Harga untuk orang dewasa hanya Rp 31.300, sementara untuk anak-anak Rp 26.300.

"Kapal yang digunakan Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara," ungkap Kepala Dinas Perhubungan.

Harga Tiket

Harga tiketnya pun kata dia sudah disubsidi tinggal 10 persen saja yang dibayar.

Rute Manado-Tahuna hanya Rp 20.000, sedangkan Rute Manado-Talaud 30 ribuan

Harga Normal Rute ini sekitar Rp 200.000 sampai Rp 300.000

"Kapal ini bisa memuat 500 penumpang," ujarnya.

Sebenarnya akan disiapkan layanan ini hingga 24 Desember 2022, namun katanya tidak akan efektif, selain itu juga mengingat juga layanan transportasi reguler yang juga masih beroperasi.

Ia berharap program ini bisa dimanfaatkan masyarakat, bisa membantu melancarkan aktifitas mudik.

(Tribunmanado.co.id/Gry)

Baca Berita Tribun Manado disini: https://bit.ly/3BBEaKU

Berita Terkini