Namun, pengakuan itu dianggap janggal oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Putri tanggal 9 September 2022,
dirinya dapat menjelaskan dengan detail bahwa dia bersama Yosua dalam satu mobil hitam merek Lexus.
"Lalu pada saat saya (Putri) masuk ke mobil Lexus warna hitam nopol B 1 MAH, saya melihat sudah ada Yosua duduk di kursi samping driver.
Bahkan saudara bisa menerangkan dengan detail, Yosua duduk di mana," kata JPU kepada Putri Candrawathi di YouTube Kompas TV.
Namun, Putri mengatakan bahwa BAP miliknya itu berdasarkan rekaman CCTV yang diperlihatkan kepada dirinya oleh penyidik.
Berdasarkan rekaman CCTV itu, Putri menyebut Yosua keluar dari pintu kanan mobil yang mengartikan bahwa memang mantan ajudan Ferdy Sambo itu duduk di sebelah kursi driver.
"Mohon maaf, Bapak Jaksa, waktu itu disetelkan (rekaman) CCTV di Bareskrim oleh penyidik. Lalu disampaikan kepada saya untuk melihat, baru saya tahu bahwa ada di depan Yosua, ada Kuat, dan Richard," kata Putri.
"Lho, kalo CCTV kan, tidak bakal bisa menerangkan yang ada di dalam (mobil) lho," bantah jaksa.
"Karena di CCTV itu terlihat dari samping kiri, dari sebelahnya driver," jawab Putri.
Saat Dengar Tembakan, Putri Meringkuk dan Menutup Telinga
Sementara, terkait pengakuan Putri menutup telinga saat penembakan diawali saat ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menanyakan apa yang dilakukan olehnya saat itu.
Putri pun menjawab berada di dalam kamar rumah Duren Tiga dan menutup telinga.
"Apa yang saudara lakukan saat mendengar soal letusan?" tanya Wahyu.
"Saya di kamar tutup telinga dan saya takut," jawab Putri.
Lalu Wahyu pun menanyakan alasan Putri tidak berlindung saat mendengar bunyi tembakan.