TRIBUNMANADO.CO.ID - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J masih terus bergulir di persidangan.
Terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi pun mengikuti sidang lanjutan kasus ini pada Selasa (13/12/2022) kemarin.
Pada sidang tersebut, Richard Eliezer alias Bharada E dihadirkan sebagai saksi.
Bharada E mengungkap sejumlah kesaksiannya di hadapan hakim serta mantan atasannya, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.
Baca juga: Bharada E Tunjukkan Bukti Ferdy Sambo Janjikan Uang 1 Miliar Setelah Brigadir J Dieksekusi
Tetapi kesaksian Bharada E dibantah Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.
Bahkan Ferdy Sambo menyebut Bharada E berbohong.
Dengan suara yang bergetar dan terdengar hampir menangis, Ferdy Sambo menyalahkan Bharada E.
Seperti diketahui Bharada E merupakan orang pertama yang membongkar skenario pembunuhan Brigadir J.
Sejumlah 'nyanyian' Bharada E telah menyebabkan karier cemerlang Ferdy Sambo sebagai jenderal bintang dua kini hancur.
Momen ini berlangsung dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Awalnya, Ferdy Sambo membantah sejumlah kesaksian Bharada E.
Antara lain mengenai perencanaan pembunuhan, perintah menembak Brigadir J, dan pemberian imbalan Rp 1 miliar.
Kemudian, Ferdy Sambo membeberkan pengakuan awal Bharada E yang disebutnya sebagai kebohongan.
"Saya sampaikan bahwa ternyata keterangan kebohongan tanggal 5 itulah yang kemudian saya dijemput oleh bintang dua dan dibawa ke Mabes Polri, kemudian saya dipatsus," kata Ferdy Sambo dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (12/12/2022).
"Saya tidak pernah tahu keterangan-keterangan tanggal 6 atau 8."
Kemudian, Ferdy Sambo mengakui pembunuhan yang sebelumnya disamarkan sebagai kasus tembak-menembak itu tiga hari setelah ditahan di Mako Brimob.
Ia mengaku terpaksa bicara jujur setelah Putri diancam akan dijadikan tersangka.
Baca juga: Bharada E Ungkap Sempat Dicegat Ferdy Sambo Sebelum Masuk Ruang Kapolri, Desak Ceritakan Skenario
"Tanggal 8 setelah istri saya diancam akan ditersangkakan, saya sampaikan semuanya," ungkap Ferdy Sambo.
"Tapi apa nyatanya, tetap juga ditersangkakan dan diterdakwakan."
Ferdy Sambo kemudian menyalahkan Bharada E yang dinilai keliru mengartikan perintahnya.
Ia juga meminta Bharada E tak melibatkan Putri, Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf.
"Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya," kata Ferdy Sambo.
"Saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab, Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan."
Tampak Bharada E memutar kepalanya seakan merasa jengah mendengar perkataan Ferdy Sambo tersebut.
"Saya akan bertanggung jawab pada apa yang saya lakukan, tetapi tidak akan saya bertanggung jawab pada apa yang tidak saya lakukan."
Mengakhiri pernyataannya, Ferdy Sambo kembali mengulangi bahwa kebohongan Bharada E membuat dirinya ditahan dan akhirnya menjadi terdakwa.
"Yang Mulia, saya dibawa bintang dua ke Mabes Polri karena keterangan kebohongan dia tanggal 5, tapi kemudian saya mengubah dan mengakui semua itu di tanggal 8 dengan berita acara yang ada."
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Bharada E Terancam Jadi Bulan-bulanan
Sebelumnya disebutkan bahwa Richard Eliezer alias Bharada E, terancam disudutkan dalam persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, hal ini dikhawatirkan terjadi karena kesaksian Bharada E berlawanan dengan empat tersangka lain, yakni Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Ricky Rizal (Bripka RR), dan ART Kuat Maruf.
Seperti misalnya pengakuan tersangka otak pelaku Ferdy Sambo yang seolah melimpahkan kesalahan pada mantan ajudannya tersebut.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya masih memiliki ketakutan tersendiri.
"Ketika mendampingi, saya melihat memang ada ketakutan," kata Ronny dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (11/10/2022).
"Ya dia sampaikan memang dia harus mempersiapkan mental untuk menghadapi proses di persidangan, menghadapi bekas atasannya."
Hingga saat ini, Ronny dibantu psikolog terus mendukung Bharada E agar konsisten dengan kesaksiannya.
Rohaniawan dan LPSK juga akan membantu mengukuhkan tekad Bharada E sebagai saksi kunci untuk melawan seluruh kesaksian tersangka.
Pasalnya, dalam pengakuannya, Ferdy Sambo mengatakan hanya meminta Bharada E menghajar Brigadir J, dan bukannya menembak.
Kesaksian tersebut seolah-olah ingin menyudutkan Bharada E dan membuatnya memikul seluruh kesalahan atas pembunuhan rekan dekatnya sendiri.
"Ada keterangan dari saudara FS yang menyampaikan, 'Hajar' bukan 'Tembak', dan ini berkembang di publik," terang Ronny.
"Harus kita pahami dulu ini rangkaian dari Magelang, Saguling, sama Duren Tiga, jadi kan ada yang menyampaikan dari pihak sana (Ferdy Sambo-red), bahwa mereka bilang 'Woy, hajar', bukan 'Woy, tembak'."
"Tapi di sini kan tidak bisa keterangan hanya satu lokasi saja, ada keterangan juga dari tempat lainnya dari Saguling."
Sementara itu, Bripka RR mengaku tak melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Padahal, Bharada E menyebutkan atasannya tersebut mengambil pistol dan menghabisi Brigadir J setelah ia tak kuat melanjutkan tembakan.
"Disampaikan juga tidak ada yang melihat saudara FS menembak," ujar Ronny.
"Jadi ini seolah-olah yang menembak semuanya itu saudara Richard Eliezer. Tetapi nanti ini kita akan buktikan ke pengadilan, kan ada alat bukti yang lainnya."(TribunWow.com/Via)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com
Baca Berita Lainnya di: Google News