"Maka kami pemerintah akan mengawal sehingga pemberian THR ini tidak akan menimbulkan masalah baru dan paling lambat 7 hari menjelang hari raya, “ ujar Tommy Sampelan
Audy Lieke dalam dialog yang berlangsung hangat ini juga mangatakan bahwa dari kalangan pengusaha akan memperhatikan hak, kewajiban dan tanggung jawab, dari sisi karyawan jika terlaksana tentu mereka akan senang dan berkontribusi.
“Sebagai Pengusaha kami memahami situasi saat ini sangat sulit dan sulut untuk UMP nomor 4 di Indonesia dan tentunya kolaborasi baik antara pemerintah, pengusaha dan pekerja ini harus terus terjalin terus menerus.
Saya sedikit menyinggung tentang UMP pada dasarnya kami pengusaha ingin mengembangkan sulut tapi dengan kenaikan UMP ini dapat berdampak tenaga kerja dari luar datang di Sulut.
Jadi perlu meningkatkan SDM supaya masyarakat dan daerah tercinta Sulut semakin maju dan berkembang, “ ujar Audy Lieke.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.