TRIBUNMANADO.CO.ID - Hingga berselang 5 bulan insiden pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, persidangan masih terus bergulir.
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang.
Terbaru, terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Alasan Pakar Forensik Ragu Putri Candrawathi Alami Pelecehan, Ungkap Jangka Waktu Pulih dari Trauma
Dalam persidangan hari ini, Bharada E mengaku jika ia, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dijanjikan 1 milliar rupiah dan diberikan ponsel baru oleh Putri Chandrawathi.
Selain itu, Bharada E juga sempat menunjukkan bukti bahwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi memberikan ponsel dan janji uang usai peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Selain Bharada E, uang itu hendak diberikan kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Tetapi sidang sebelumnya, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi sempat membantah keterlibatannya soal janji pemberian uang dan ponsel tersebut.
Kepada hakim, Bharada E pun menunjukan bukti berupa potongan foto yang memperlihatkan tangan Putri Candrawathi dan bagian kaki Ferdy Sambo.
Baca juga: Pengakuan Terbaru Kekasih Bharada E soal Penembakan Brigadir J, Lingling Ungkap Sikap Eliezer
"Pak FS duduk di samping saya, yang depan itu Ibu PC," kata Bharada E di persidangan, dikutip dari youTube TvOneNews.
"Foto ini menunjukkan bahwa saat Saudara dijanjikan uang 1 miliar dan handphone?" tanya hakim.
Bharada E mengaku, saat itu ia juga diminta untuk mengganti kartu sim dari ponsel lamanya ke ponsel pemberian Putri.
"Iya, itu ada kotak handphone-nya Yang Mulia, sama ada kartu juga Yang Mulia," kata Bharada E.
Bharada E mengatakan, foto itu diambil saat ia sedang berbincang melalui pesan teks dengan tunangannya.
Saat itu, ia mengambil foto dan dikirimkan ke tunangannya untuk menunjukkan bahwa dirinya sedang bersama Ferdy Sambo dan Putri.
"Jadi pada saat itu Yang Mulia, kalau tidak salah saya lagi chattingan sama tunangan saya."