Nasional

Tugas dan Tanggung Jawab Deddy Corbuzier setelah Dapat Pangkat Letkol Tituler TNI, Misi Pertahanan

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tugas dan Tanggung Jawab Deddy Corbuzier setelah Dapat Pangkat Letkol Tituler TNI. Misi Pertahanan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tugas dan tanggung jawab presenter Deddy Corbuzier setelah menerima pangkat letnan kolonel tituler TNI dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Pangkat tersebut dikeluarkan oleh Panglima TNI setelah melakukan berbagai pertimbangan.

Deddy Corbuzier akhirnya mendapatkan gelar Letkol Tituler TNI dengan tugas yang harus dilakukan sang presenter.

Sejumlah tugas negara akan diemban presenter Deddy Corbuzier usai menerima pangkat letnan kolonel tituler dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan tugas Deddy usai menyandang letnan kolonel tituler adalah menjadi duta komponen cadangan (komcad).

"Betul, duta komcad," kata Dahnil kepada Kompas.com, Minggu (11/12/2022).

Adapun komcad merupakan program sukarela atau tidak wajib yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).

Prabowo telah mendapuk Deddy menjadi duta komcad pada pertengahan Oktober 2021,

Selain duta komcad, Dahnil mengatakan bahwa Deddy mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi sekaligus kampanye terkait isu-isu pertahanan.

Kampanye tersebut akan dijalankan Deddy melalui media sosial (medsos).

"(Tugas lain) sosialisasi dan kampanye pertahanan dan TNI di sosmed," ungkap Dahnil.

Deddy Corbuzier dapat gelar Letkol Tituler dari Panglima TNI karena berjasa dalam isu pertahanan. (Instagram/@mastercorbuzier)

Baca juga: Sosok Motivator JE, Motivator yang Diduga Lakukan Pelecehan pada Narasumber Podcast Deddy Corbuzier

Pertimbangan kemampuan khusus

Dahnil menjelaskan, pertimbangan pemberian pangkat letnan kolonel tituler tersebut karena Deddy mempunyai kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di sosial media.

Menurut Dahnil, kemampuan dan performa Deddy itu akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan Indonesia.

Dengan menyandang pangkat tersebut, Deddy pun otomatis akan terikat dengan aturan militer, selayaknya prajurit TNI pada umumnya.

Halaman
12

Berita Terkini