Selisih paham kedua tetangga ini akhirnya berlanjut pada Rabu (7/12) pagi, kali ini gegara parkiran kendaraan.
“Pagi itu, kendaraan korban, pria bernama Rusdin akan keluar garasi namun terhalang oleh kendaraan milik terduga pelaku. Dengan emosi, terduga pelaku lalu memindahkan kendaraannya. Tak lama kemudian terjadi adu mulut dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku,”ujarnya.
Lanjutnya, terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebatang kayu terhadap kedua korban.
“Sebatang kayu yang awalnya dipegang oleh isteri korban, kemudian diambil oleh terduga pelaku lalu dipukulnya ke bagian kepala. Aksi pemukulan juga ia lakukan terhadap suami korban,” sambungnya.
Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka dan harus mendapat perawatan medis.
“Korban bernama Rusdin mengalami luka di bagian jari dan belakang, sedangkan isterinya mengalami luka robek di bagian kepala,” pungkasnya.
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bitung beserta barang bukti sebatang kayu dengan panjang 1 meter, untuk dilakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Baca berita lainnya di