Pinjol Ilegal di Manado

5 Fakta Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Manado Sulawesi Utara, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 Fakta Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Manado Sulawesi Utara, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Metro Jaya bersama Polda Sulawesi Utara berhasil melacak kantor pinjol ilegal di Manado.

Penggerebekan dilakukan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara ke kantor pinjaman online ( pinjol ) ilegal di ruko Blok RB no 28 Kawasan Marina Plaza Manado, Sulawesi Utara pada Selasa (29/11/2022) lalu.

Meskipun belum ada laporan dari warga Sulawesi Utara tentang pinjol online ilegal, Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi mengungkap bahwa jaringan pinjaman online ilegal di Manado sangat luas dan sampai seluruh Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, kantor pinjol ilegal yang berlokasi di Manado itu beroperasi dengan kedok sebagai koperasi.

Diperkirakan, kantor pinjol ilegal tersebut telah beroperasi sekitar satu tahun dan menghasilkan perputaran uang sebesar Rp 1 miliar.

Berikut fakta-fakta terkait penggerebekan kantor pinjol ilegal di Manado, Sulawesi Utara.

1. Berawal dari Laporan Korban di Polda Metro Jaya

Berawal dari adanya laporan korban pinjol ilegal ke pihak Polda Metro Jaya.

Korban selaku peminjam dana merasa terancam akan teror yang dilakukan kantor pinjol tersebut.

Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara berkolaborasi melakukan penggrebekan di ruko Blok RB no 28 Kawasan Marina Plaza Manado.

Alhasil, Ditreskrimsus Polda Sulut melakukan pengembangan lanjut dan menemukan lokasi pinjol ilegal tersebut.

2. Detik-detik Penggerebekan

Saat petugas masuk ke dalam lokasi terlihat para pegawai masih sementara melakukan aktifitas kerjanya.

Mereka pun sontak kaget dan langsung menutup mukanya saat melihat petugas yang datang.

Petugas pun langsung dengan cepat mengamankan mereka.

Halaman
1234

Berita Terkini