"Saya tunggu panggilan dari Pom TNI agar anggota diproses sesuai hukum yang berlaku, nanti biar hukum yang memutuskan," ujarnya pada Jumat (2/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
"Saya tunggu panggilan dari Pom TNI agar anggota diproses sesuai hukum yang berlaku, nanti biar hukum yang memutuskan," kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
Ia juga menyatakan Mayor BF kini sudah ditahan karena perbuatannya.
"Sudah ditahan sambil menunggu proses hukum," tambahnya.
Baca juga: Isi Surat Cinta Fans Ferdy Sambo, Syarifah Berharap Bisa Jadi Istri Kedua Suami Putri Chandrawathi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com