Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - 30 paket sabu diamankan Polresta Manado dari pengerdar berinisial YNK (30) alias Okta, warga Kecamatan Wenang, Manado.
Okta merupakan kurir yang bertugas mengantar sabu kepada para pemesan di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Pemesan ini sudah menghubungi bandar yang ada di Jakarta.
• 3 Destinasi Wisata Air di Gorontalo, Bisa Nikmati Pemandangan Pantai dan Arung Jeram di Sungai
Kepada polisi, Okta mengatakan jika satu paket sabu dijual dengan harga yang variatif.
"Ada yang Rp 1 juta sampai Rp 3 juta," kata dia.
Ia menuturkan untuk satu gram sabu yang dikirim bisa dibagi ke beberapa pembeli.
Hal ini dilakukan Okta untuk mendapatkan keuntungan lebih.
"Satu gram itu bisa dijual kepada empat atau lima orang. Tergantung yang pesan," ungkapnya.
Baca juga: New Honda Vario 125 Mengaspal di Sulawesi Utara, Sarat Fitur Canggih
Sayangnya Okta mengatakan tak tahu siapa saja yang memesan sabu tersebut.
Ia belum diberikan alamat para pemesan dari bandar yang ada di Jakarta.
"Belum dikasi alamatnya," aku dia.
Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu ketika dikonfirmasi mengatakan jika nomor dari bandar narkoba yang ada di Jakarta sudah tak aktif lagi.
"Sudah tak bisa dihubungi lagi.
Kami kesulitan untuk lakukan pengembangan," ujarnya.
May membeberkan bahwa uang dari penjualan ini akan ditransfer dari pembeli kepada bandar yang ada di Jakarta.
"Pembayarannya via transfer.
Jadi Pelaku yang kami tangkap hanya mengantar saja, dia tak terima uangnya," tandasnya. (Nie)
• Polisi Menduga Pelaku Perampokan di Minimarket Manado Bukan Orang Sulawesi Utara