Penyaluran BLT BBM memasuki tahap ke-2 yang akan disalurkan mulai bulan November 2022 ini.
Sebelumnya, BLT BBM dilakukan secara bertahap, tahap 1 pada bulan September cair Rp 300.000 dan November Rp 300.000.
Hal itu pernah disampaikan Direktur Jendral Anggaran kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, sebagaimana yang dikutip dari Kompas.com.
"Ini disalurkan dalam bentuk dua bulan sekali, di mana September dan Oktober masing-masing Rp 150.000 dan ini sudah disalurkan sebanyak Rp 300.000 per keluarga,"
"Nanti di November akan disalurkan yang kedua Rp 300.000 lagi," kata Isa.
Diketahui, syarat penerima BLT BBM ini yang merupakan masyarakat miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun, jika tidak mengetahui apakah Anda terdaftar dalam DTKS atau tidak.
Anda dapat melakukan cek penerima BLT BBM melalui beberapa cara yang Tribunnews kutip dari berbagai sumber.
Cek melalui cekbansos.kemensos.go.id
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id, atau klik di sini;
Pilih provinsi;
Pilih kabupaten/kota;
Pilih kecamatan;
Pilih desa;
Selanjutnya, ketik nama sesuai KTP;