Sulawesi Utara

Konsumsi BBM Non Subsidi di Sulawesi Utara Turun 69 Persen, Konsumen Pertamax Beralih ke Pertalite

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengisian BBM subsidi di sebuah SPBU di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kenaikan harga BBM pada awal September 2022 menyebabkan konsumsi BBM non subsidi di Sulawesi Utara turun.

Data Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Utara menyebut, per Oktober 2022, konsumsi Pertamax dan Dexlite turun 69 persen.

Taufiq Kurniawan,
Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga menjelaskan, per Oktober 2022, konsumsi BBM non subsidi 17.762 kilo liter (KL).

"Sementara tahun lalu mencapai 58.156 kiloliter," kata Taufiq kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (29/11/2022).

Katanya, berkurangnya konsumsi tersebut karena kenaikan harga. "Sebagian pengguna BBM non subsidi beralih ke subsidi," katanya lagi.

Pasalnya, margin antara BBM subsidi dan non subsidi relatif besar. Untuk jenis bensin saja, Pertamax Rp 14.500 dan Pertalite Rp 10 ribu.

Untuk jenis solar lebih besar lagi selisihnya. Dexlite Rp 18 ribu sekian dan solar Rp 6.800.

"Rasionalisasi harga di masyarakat mungkin di angka Rp 10 ribu per liter lebih dari itu mereka sudah merasa mahal," katanya.

Pengamat Hukum Asal Sulawesi Utara Sorot Kasus BBM Ilegal yang Tak Sampai Pengadilan

Penyalahgunaan BBM bersubdisi terus menuai sorotan belakangan ini.

Kepolisian baik Polda Sulut dan Jajaran Polres yang ada di Nyiur Melambai diminta terus tegas menindak para pelaku penyalagunaan BBM subsidi. 

Pengamat Hukum Vebry Tri Haryadi menyebut antrean panjang di hampir seluruh SPBU di Sulawesi Utara menunjukan adanya permainan dari para pelaku penyalagunaan BBM subsidi.

Yang terus bergentayangan yang diduga bermain dengan pengusaha SPBU yang ada.

"Polisi dan Pertamina harus bersama untuk menangani secara serius soal penyalagunaan BBM subsidi yang terus terjadi di masyarakat.

Karena penindakan terhadap para pelaku saat ini tidak sampai tuntas dengan adanya pelaku yang dipidanakan,"jelasnya.

Halaman
123

Berita Terkini