“Apa yang perlu saya jelaskan.
Bukannya sudah jelas yang disampaikan Kabid Humas,” kata AKBP Erwin dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui pesan WhatsApp Messenger.
AKBP Erwin yang kini adalah Perwira Menengah atau Pamen Polda Sultra, menegaskan, kejadian yang sebenarnya tidak seperti kabar yang kini ramai diberitakan media.
“Yang jelas kejadian yang terjadi tidak seperti yang diberitakan. Jangan membuat berita dengan asumsi sendiri,” jelas perwira berpangkat dua bunga itu pada Minggu (13/11/2022) malam.
Namun, AKBP Erwin yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Konawe Selatan (Konsel), tak merinci kejadian sebenarnya yang dimaksudkan tersebut.
Meski demikian, AKBP Erwin Pratomo dan istri Tari Erwin Pratomo belakangan ini tetap memperlihatkan kemesraan dalam berbagai kesempatan di tengah berbagai isu yang berkembang saat ini.
Pamen lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol itupun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang dilaporkan kepada Polda Sultra.
“Saya tidak bisa menjelaskan, karena saya yang melaporkan dan sudah saya serahkan ke pihak polda,” ujarnya.
Dugaan kasus perselingkuhan tersebut kini masih bergulir di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Bid Propam Polda Sultra.
Dalam perkembangan kasusnya, IPTU Jajat dicopot sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort (Kasatlantas Polres) Baubau, Provinsi Sultra.
Tak lama berselang, Tari Erwin Pratomo mendadak diganti sebagai Ketua Bhayangkari Cabang Baubau pada 27 Oktober 2022 lalu.
Sedangkan, AKBP Erwin juga dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kepolisian Resort atau Kapolres Baubau per 30 Oktober 2022.
Penjelasan Bid Propam Polda Sultra
Dugaan kasus selingkuh tersebut hingga saat ini masih dalam penyelidikan Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Bid Propam Polda Sultra).
Kepala Bidang atau Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan kasus yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat tersebut.