Dugaan kasus perselingkuhan tersebut kini masih bergulir di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Bid Propam Polda Sultra.
Dalam perkembangan kasusnya, IPTU Jajat dicopot sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort (Kasatlantas Polres) Baubau, Provinsi Sultra.
Tak lama berselang, Tari Erwin Pratomo mendadak diganti sebagai Ketua Bhayangkari Cabang Baubau pada 27 Oktober 2022 lalu.
Sedangkan, AKBP Erwin juga dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kepolisian Resort atau Kapolres Baubau per 30 Oktober 2022.
Penjelasan Bid Propam Polda Sultra
Dugaan kasus selingkuh tersebut hingga saat ini masih dalam penyelidikan Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Bid Propam Polda Sultra).
Kepala Bidang atau Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan kasus yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat tersebut.
Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Erwin Pratomo dan istri Tari Erwin Pratomo, serta IPTU Jajat Sudrajat.
Pemeriksaan itu terkait adanya laporan terhadap IPTU Jajat yang sebelumnya adalah Kasatlantas Polres Baubau.
“Jadi hanya klarifikasi saja, atas adanya laporan yang kami terima," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Kombes Teguh menegaskan pemeriksaan IPTU Jajat, begitupun AKBP Erwin dan istrinya hanya klarifikasi.
Klarifikasi dan penyelidikan tersebut dilakukan sekaitan laporan masyarakat terhadap IPTU Jajat.
“Tapi kan kami masih selidiki laporannya,” jelas Kombes Teguh dikonfirmasi TribunnewsSultra.com beberapa hari lalu.
Kombes Teguh pun menepis kabar yang menyebutkan penanganan dugaan kasus tersebut berawal dari adanya penangkapan.
“Tidak ada OTT (operasi tangkap tangan),” ujarnya. ( TribunnewsSultra.com )
Potret Tari Erwin Pratomo